MEDAN - Vaksinasi yang di selenggarakan oleh Polda Sumut di Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Selasa, 3 Agustus 2021 seharusnya di berhentikan karena diduga dapat memicu cluster baru wabah virus Covid 19, Rabu (4/8/2021) Siang.
Sekretaris Pusat BEM Nusantara, M.Julianda Arisha menyebutkan kepada awak media bahwa antrian masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi sangat membludak di luar gedung. tidak hanya diluar, didalam gedung juga terlihat masyarakat penuh untuk menunggu giliran vaksinasi tersebut.
"Vaksinasi tersebut seharusnya diberhentikan, karena dilihat dari peserta vaksin yang berkerumun, memakai masker dengan cara tidak benar dan tidak menjaga jarak dapat menimbulkan claster baru. Aneh nya petugas tidak mampu menertibkan keadaan, sehinga terjadinya kerumunan. inilah sebabnya kita meminta untuk di berhentikan karena takutnya timbul cluster baru dari kegiatan ini, dikuatirkan kegiatan dengan niat yang tulus ini bukan malah mengurangi, tapi malah menambah cluster baru, " ucap Sekretaris Pusat BEM Nusantara yang sering di sapa Nanda.
Lebih lanjut Nanda juga menyampaikan, "Dalam acara vaksinasi massal yang di selenggarakan oleh Polda Sumut ini di hadiri oleh orang nomor dua di tubuh Polri yaitu Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. keadaan terlihat baik-baik saja di saat kehadiran wakapolri di kegiatan tersebut, namun ketika masyarakat ingin memasuki GOR dengan cara berdesakan, terlihat seorang terbaring pingsan dan tidak sadarkan diri. Saya secara pribadi yang selalu mengaminkan permasalahan PPKM demi membebaskan Indonesia dari wabah ini merasa sangat kecewa kepada pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini. Polda Sumut dan jajaran tidak mampu mengatur alur jalannya peserta vaksinasi dengan tertib. Saya berharap kepada pak kapolri agar mengevaluasi pak wakapolri yang turut hadir dan berdiam diri di saat melihat kerumunan yang ada, dan juga pak Kapolri wajib memberi teguran kepada Kapolda Sumut selaku penanggung jawab kegiatan vaksinasi ini, apabila ini benar kelalaian yang dilakukan oleh Polda Sumut, maka kami meminta Pak Kapolri mencopot jabatan Kapolda Sumut, " tegas M.Julianda Arisha.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, angkat bicara soal vaksinasi di Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Selasa (3/8).
Menurutnya, saat pelaksanaan vaksinasi kerena masyarakat semuanya ingin mendapat suntikan vaksin dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Riko mengungkapkan, panitia telah mendata sebanyak 4.000 peserta vaksinasi dengan pembagian 3.000 peserta tahap I dan 1.000 tahap II sisa gebyar vaksinasi massal Hari Bhayangkara.
“Akan tetapi untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini di GOR Pancing melebihi kuota karena semua masyarakat ingin mendapatkan obat vaksin, ” ungkapnya.
Pada pelaksanaan vaksinasi, Riko menuturkan warga sempat menyampaikan protes karena mengaku membeli formulir seharga Rp5 ribu per lembarnya di luar gedung dan tidak bisa menerima suntikan vaksin.
“Polrestabes Medan maupun penyelenggara vaksinasi tidak ada menjual formulir dan sudah mencetak sebanyak 4.000 formulir yang diberikan kepada penerima vaksin secara gratis, ” tuturnya sembari menambahkan telah mengakomodir masyarakat untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
“Bagi masyarakat apabila sudah terlanjur mengisi formulir akan dimasukkan ke tahap I menerima vaksin dan nantinya informasikan melalui pesan sms atau aplikasi peduli lindungi, ” jelas Riko.
Saat ditanya mengenai kerumunan yang terjadi, Kapolrestabes Medan menegaskan karena semuanya (masyarakat) ingin divaksin.
“Untuk situasi sudah kondusif dan masyarakat yang tidak bisa terlayani sudah disuruh pulang ke rumah masing-masing. Di mana nantinya akan informasikan melalui pesan sms atau aplikasi peduli lindungi, ” pungkasnya.