Lokasi Judi Pak Kulit Buka Tutup, Ada Apa?

    Lokasi Judi Pak Kulit Buka Tutup, Ada Apa?

    DELI SERDANG - Dikabarkan bahwa lokasi judi pak kulit yang beralamat di Jalan Patumbak, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Sedang dilakukan penggerebekan oleh Polsek Patumbak pada Jum'at malam, (7/1/2022) namun tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian.

    Menurut keterangan warga yang melintas dilokasi tersebut pada Sabtu (8/1/2022) bahwa lokasi masih tetap beroperasi, meja judi tembak ikan masih terlihat jelas pemainnya.

    Camat Patumbak, Drs. Syahdin Setia Budi Pane menyebutkan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya perjudian di wilayahnya, namun masalah perjudian secara tupoksinya dijelaskan bahwa itu domainnya Polsek Patumbak.

    "Secara tupoksi adalah domain Polsek Patumbak, secara pemerintahan, saya sebagai camat jelas tidak menginginkan adanya perjudian di Patumbak, " tegasnya.

    Ketika disinggung tentang lokasi perjudian meja ikan - ikan, dadu putar yang kucing - kucingan dengan pihak kepolisian, dan upaya yang diambil pihak pemerintahan daerah untuk menutup lokasi judi yang sangat meresahkan tersebut, Syahdin ingin menarik benang merahnya terlebih dahulu dengan berkoordinasi oleh Muspika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa tersebut.

    "Koordinasi dengan muspika tentunya, di Desa ada Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, dari situ dulu kalau mau ditarik benang merahnya, " tuturnya.

    Sementara ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan SH menjelaskan ketika mendapat informasi bahwa adanya permainan judi di tempat pak kulit, personil dari Polsek Patumbak langsung menggerebek tempat tersebut.

    "Semalam sudah kita gerebek juga itu, semenjak dapat informasi langsung kita gerebek itu, " tegasnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler.

    Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan akan berkoordinasi dengan muspika untuk melakukan penggerebekan apabila didapat informasi lagi.

    "Kalau saya pribadi gak ada saya mau ada urusan begitu, apalagi urusan judi, saya gas semua semalam itu, ada beberapa tempat yang kita gerebek, yang di ujung - ujung sana juga kita gerebek, " sambungnya.

    Kanit Reskrim menambahkan, apabila nanti pada saat penggerebekan ditemukan Aparat Penegak Hukum (APH) di lokasi judi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan POM.

    "Saya kasih masukan juga sama pak Kapolsek, nanti kita serentakan, semuanya kita ikut kan, mana tau nanti ada muncul - muncul lagi, karena saya pun disitu tidak punya kepentingan apa - apa, kalau memang nanti kita ada aparat, kita nanti koordinasi dengan POM, bila perlu kita ikut kan orang itu, " tutupnya. (Alam)

    SUMUT MEDAN
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Deli Serdang dan Jajaran Gencar...

    Berita terkait