SERGAI - Halimah Rangkuti (28), warga Kelurahan Pekan, Kec Dolok Masihul, Kab Serdang Bedagai merasa sedikit lega, karena laporan Pengaduan, LP/B/804/XI/2021/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 30 November2021, kini telah ditingkatkan dari Lidik ke Sidik.
Menurut kuasa hukum ibu anak 2 pada Rabu 5 Januari 2022, M Sai Rangkuti, SH, MH, didampingi Muhammad Ilham, SH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sergai, terutama unit PPA Satreskrim Polres Sergai yang telah meningkatkan laporan kliennya dari Lidik menjadi Sidik.
"Sehingga kami meminta segera ditetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang tak lain suami dari klien kami sendiri, " harap M.Sai Rangkuti.
Pelaporan yang dilakukan Halimah Rangkuti, dikarenakan selama ini dirinya kerab mendapat cacian dan makian serta dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya yang berinisial DK (32) yang selama 6 tahun telah menikah dengannya.
Baca juga:
PPKM Lanjut, Judi Tembak Ikan Lanjut
|
"Namun saat ini gugatan cerai Halimah Rangkuti telah diterima Pengadilan Agama Sei Rampah dan tanggal 20 Desember 2021 keduanya resmi telah bercerai, "ungkap M.Sai Rangkuti.
Dikisahkan Halimah Rangkuti kepada awak media, bahwa dirinya menikah dengan DK yang juga warga yang sama pada tahun 2015.
Baca juga:
Polsek Medan Barat Gempur Kampung Narkoba
|
Selanjutnya diawal pernikahan keduanya, Halimah Rangkuti merasa bahagia dipersunting DK yang saat itu memiliki usaha masih kecil dan belum maju.
Kemudian perilaku kasar dan mulai ringan tangan ditunjukan DK ketika dirinya hamil 3 bulan anak pertama.
"Saat itulah dirinya selalu mendapat perlakuan kasar, baik makian hingga mengalami pemukulan dan ditunjang oleh DK, namun saat itu saya pendam didalam hati saya sendiri, agar keluarga tidak mengetahuinya, " beber Halimah.
Berjalannya waktu, hingga usaha yang selama ini keduanya bangun, akhirnya maju, hingga keduanya bisa memiliki rumah, ruko usaha dan mobil pribadi, keberhasilan usaha yang dibangun bersama tersebut tak membuat DK berubah, malah menjadi beringas dan tak menghargai dirinya.
"Anak yang masih kecil menangis, saya yang dihajar, air hidung anak yang meleleh, saya yang dihajarnya, namanya anak - anak yang pilek, Uda kita bersihkan, pasti keluar lagi, tapi saya yang dihajarnya dan sampai saat ini, saya hanya dikasih Rp 100 ribu buat 10 hari, cukup buat apa uang itu saat ini, "ungkanya dengan meneteskan airmata.
Merasakan dirinya terus teraniaya, akhirnya Halimah Rangkuti akhirnya membulatkan tekad agar berpisah dan melaporkan perlakuan penganiayaan DK terhadap dirinya ke Polres Sergai.
"Sudah cukup kesabaran saya, dan saya yang saat ini berstatus janda hanya berharap keadilan ditegakkan dengan menangkap DK yang selama ini menyiksanya, " harap Halimah.
Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi terkait apresiasi kinerja anggotanya belum memberikan penjelasan resmi. (S)