Polisi Bongkar Markas Judi Online di Setiap Daerah

    Polisi Bongkar Markas Judi Online di Setiap Daerah

    MEDAN - Kasus judi online memang marak akhir-akhir ini, terutama ketika masa pandemi Covid-19. Banyak orang di rumah sehingga untuk mengisi waktu luang mereka dengan bermain judi online.

    Akibat judi online tersebut, masyarakat menjadi imbasnya. Baik dari kalangan muda maupun tua. Dengan hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu, ratusan hingga jutaan rupiah mereka menjajal peruntungan dimesin judi dengan tanam deposit, Rabu (17/8).

    Adapun jenis permainan judi online sebagai berikut: Slot, Sports (BOLA), Casino, P2P, Tembak Ikan, Logtre dan lain-lain.

    Tapi pemberantasan judi online di Indonesia sepertinya sangat berat, lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus. Karena kasus judi online ini kian marak, maka polisi pun segera bertindak dengan merangkul Kominfo, apalagi dengan maraknya pria yang berinisial J selaku Ketua Konsorsium 303 di Negeri Ruwetnesia.

    Sehingga perlu dilakukan kerja extra keras guna membongkar sindikat mafia judi online, seperti halnya yang dilakukan unit Siber Bareskrim Polri menangkap 8 orang yang mengelola sejumlah situs judi online. Sebanyak 29 ponsel dan sejumlah buku rekening disita. Penangkapan itu dilakukan di sebuah apartemen di Pluit pada Sabtu (13/8).

    Adapun website judi online yang telah diamankan yaitu:

    1. KINGKOI88, WINLAB88, GOLDMINE88, BSBOX, SENARBET.

    Sementara Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/8) mengamankan puluhan orang saat membongkar praktik judi online di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

    Bahkan baru - baru ini di kualanamu, Polda Sumut berhasil menggagalkan perusahaan penyalur PMI terbesar sebanyak 211 orang. yang hendak dikirimkan ke Kamboja guna dipekerjakan sebagai tenaga staf operator judi online payed.

    Sedangkan di Medan masih banyak lokasi judi online yang belum tersentuh pihak kepolisian seperti halnya dikomplek CBD, J-City maupun Brayan City.

    Terpisah dari itu, seorang bos spa plus-plus ternama baru - baru ini di Surabaya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya usai ketahuan memiliki bisnis sampingan judi online. Ia adalah GJ Bos Spa Surabaya, Sabtu (13/8).

    Bahkan diwilayah Polresta Denpasar menggerebek arena judi online di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Sabtu (13/8/2022) malam.

    Oleh karena itu dengan ditangkapnya para mafia judi online kedepannya para generasi muda tidak terpengaruh lagi dengan permainan judi yang berbau online.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gagal Salurkan 212 PMI, Pemilik PT MEB Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Desa Tertangkap Kamera, Diduga Sedang...

    Berita terkait