MEDAN - Tahanan kasus pencabulan anak dibawah umur, PG (49) menghirup udara segar sekitar dua Minggu yang lalu.
Pasca menghirup udara segar, rumah tersangka PG (49) terlihat sepi, PG yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang terlihat saat menyapa warga dari dalam mobil pribadinya sekitar dua Minggu yang lalu.
"Yang abang berdiri itu rumahnya, rumah sewa - sewa, paling ujung rumahnya 4 pintu, " ujar warga, Selasa (30/11/2021) sore.
Warga juga membenarkan bahwa PG tidak pernah kelihatan lagi semenjak keluar dari penjara.
Baca juga:
PPKM Lanjut, Judi Tembak Ikan Lanjut
|
"Pernah kemari dia waktu keluar dari penjara itu, semenjak dari keluar itu tidak disitu (rumah) lagi dia, " sambungnya.
"Mulai dia keluar itu kan bang, sorenya dia lewat, dibukanya kaca mobilnya, "ayo Lae" dibilang sama suamiku, terkejut kami, " sebutnya.
Ketika PG ditanya oleh warga kapan keluarnya, PG menjawab dengan tenang. setelah menjawab pertanyaan warga, PG langsung pergi.
"Sore tadi lae, " ucap warga menirukan PG.
Konon tanah dan rumah yang ditempatinya mau dijual, namun belum laku terjual, tersangka sudah keluar dari penjara.
"Kabarnya ku dengar, itu rumahnya dan tanahnya sudah dijual untuk menikahi perempuan yang dikerjainnya, makanya keluar, " sambung warga lainnya.
Sebelumnya, PG seorang guru SMK negeri di Medan, Sumatera Utara. Dia mencabuli seorang siswi inisial M (14) di hotel.
Akibat perbuatannya, PG yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditangkap Polrestabes Medan di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya di Kabupaten Deli Sedang.
"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, " kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Kamis (21/10/2021).
Riko mengatakan, penangkapan PG yang merupakan guru komputer itu berdasakran laporan orangtua korban.
Kronologi pencabulan itu bermula saat korban menemui pelaku di ruang laboratorium komputer sekolah untuk menyatakan sudah mengikuti vaksinasi.
Usai pertemuan itu, pelaku mengajak korban untuk makan di salah satu kafe di Jalan Outer Ringroad Ngumban Surbakti Medan.
Korban yang awalnya tak curiga, mengikuti saja permintaan gurunya itu. Namun bukanya dibawa ke kafe, pelaku justru mengajak korban ke hotel melati di kawasan Jalan Jamin Ginting.
"Korban kita tangkap tanpa perlawanan, " kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Kamis (21/10/2021).
Usai pertemuan itu, pelaku mengajak korban untuk makan di salah satu kafe di Jalan Outer Ringroad Ngumban Surbakti Medan.
Korban yang awalnya tak curiga, mengikuti saja permintaan gurunya itu. Namun bukanya dibawa ke kafe, pelaku justru mengajak korban ke hotel melati di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Korban tak kuasa menolak saat pelaku mengajak masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah pelaku melancarkan bujuk rayunya hingga akhirnya korban dicabuli.
"Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, oknum guru itu pun tertidur di kamar hotel, " ujar Riko.
Saat korban tertidur, orangtua korban menghubungi pelaku melalui ponselnya. Saat itu orangtua korban menanyakan keberadaan anaknya kepada pelaku.
Pelaku tak mengakui kalau sedang bersama korban. Dia malah pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar hotel.
"Pelaku pun meninggalkan korban begitu saja di hotel sambil memberikan uang sebesar Rp20.000, " katanya.
Mengetahui pelaku pergi, korban menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Keluarga korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.
Ternyata korban bukan satu-satunya siswa yang menjadi sasaran pelaku. Ada seorang korban yang merupakan alumni juga ikut melaporkan pelaku ke polisi.
"Ada korban lainnya yang merupakan alumni sekolah tersebut dan juga sudah membuat laporan pengaduan ke polisi. Kami harap jika ada korban lainya agar bisa melaporkanya pada kepolisian, " ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi atas keluarnya tersangka kasus pencabulan anak dibawa umur PG (49). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus enggan memberikan komentar, walau WhatsApp terlihat online. Sampai berita ini ditayangkan masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut. (Alam)